KIAT pertama yang harus dilakukan seorang wanita agar sukses membangun rumah tangga bahagia, langgeng, rukun, serta jauh dari permusuhan adalah mentaati perintah Rasulullah SAW:
“Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, nikahkan dia. Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan yang sangat parah.” (HR.Tirmidzi)
“Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, nikahkan dia. Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan.” Para sahabatnya bertanya,
“Rasulullah, meskipun pada diri itu terdapat kekurangan?” Rasulullah menjawab, “Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, nikahkan dia,” jawab Rasulullah tiga kali. (HR. Tirmidzi).
Artinya apabila kalian tidak menikahkan seorang pria yang taat beragama dan berakhlak mulia, meskipun tidak kaya, tidak terhormat, atau tidak terpandang, karena kalian lebih menyukai sosok yang kaya, terhormat, dan terpandang, meskipun dia tidak taat beragama dan tidak berakhlak mulia, hal ini akan mengakibatkan kerusakan yang parah. Mungkin akan banyak wanita yang hidup tanpa suami, dan banyak pula pria yang hidup tanpa isteri. Zina dan perbuatan nista akan tersebar luas. Hal ini akan menyebabkan ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangaa.
Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberikan wasiat dalam memperlakukan wanita. Dengan demikian, akhlak mulia harus bersanding dengan agama, dan harus dijadikan pertimbangan utama dalam menentukan pasangan hidup. Pria yang taat beragama dan mulia pastia akan memperlakukan isterinya dengan baik, apabila dia mencintainya. Dan, jiak dia tidak menyukai isterinya, dia takkan pernah menghinanya, kalau tidak bisa mempertahankan rumah tangganya, dia pasti menceraikan isterinya dengan cara yang baik pula. [reni/islampos]
Sumber: Kiat Menjadi Muslimah Seutuhnya/karya: Adnan Tharsyah/Penerbit: Senayan Publishing
“Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, nikahkan dia. Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan yang sangat parah.” (HR.Tirmidzi)
“Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, nikahkan dia. Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan.” Para sahabatnya bertanya,
“Rasulullah, meskipun pada diri itu terdapat kekurangan?” Rasulullah menjawab, “Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, nikahkan dia,” jawab Rasulullah tiga kali. (HR. Tirmidzi).
Artinya apabila kalian tidak menikahkan seorang pria yang taat beragama dan berakhlak mulia, meskipun tidak kaya, tidak terhormat, atau tidak terpandang, karena kalian lebih menyukai sosok yang kaya, terhormat, dan terpandang, meskipun dia tidak taat beragama dan tidak berakhlak mulia, hal ini akan mengakibatkan kerusakan yang parah. Mungkin akan banyak wanita yang hidup tanpa suami, dan banyak pula pria yang hidup tanpa isteri. Zina dan perbuatan nista akan tersebar luas. Hal ini akan menyebabkan ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangaa.
Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberikan wasiat dalam memperlakukan wanita. Dengan demikian, akhlak mulia harus bersanding dengan agama, dan harus dijadikan pertimbangan utama dalam menentukan pasangan hidup. Pria yang taat beragama dan mulia pastia akan memperlakukan isterinya dengan baik, apabila dia mencintainya. Dan, jiak dia tidak menyukai isterinya, dia takkan pernah menghinanya, kalau tidak bisa mempertahankan rumah tangganya, dia pasti menceraikan isterinya dengan cara yang baik pula. [reni/islampos]
Sumber: Kiat Menjadi Muslimah Seutuhnya/karya: Adnan Tharsyah/Penerbit: Senayan Publishing
0 komentar:
Posting Komentar